Monitor24.id || Sambas – Asisten Operasi Kasad, Mayjen TNI Ainurrachman didampingi Kasdam XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Djauhari, S.E., M.M., melaksanakan Pemeriksaan Kesiapan Operasi (Riksiapops) Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha bertempat di Mako Yonif 645/Gty, Sambas, Kalimantan Barat.
Riksiapops diawali dengan paparan oleh Danyonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah selaku Dansatgas. Danyon memaparkan kepada Asops Kasad terkait rencana serta kesiapan prajurit dalam melaksanakan tugas pengamanan perbatasan di wilayah RI dan Malaysia.
Selesai paparan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesiapan personel Satgas Pamtas meliputi kesiapan personel maupun materiil bertempat di lapangan apel Mayonif 645/Gty dilanjutkan dengan pengarahan oleh Asops Kasad.
Dalam arahannya, Asops Kasad, Mayjen TNI Ainurrachman menekankan, bahwa tugas operasi ini harus dilaksanakan dengan baik, karena tugas ini membawa marwah negara. Wilayah perbatasan yang diamankan adalah perbatasan negara.
Untuk itu, kepada masing-masing personel Satgas harus loyal kepada siapapun yang memimpin saat itu. Serta tidak menyimpang dari tugas pokok yang telah ditekankan oleh Komando Atas.
“Setiap individu agar menjaga komitmen untuk bersama – sama mencapai keberhasilan tugas. Kalian harus menjaga nama baik satuan ini. Mulai dari Dansatgas, Danpos sampai dengan Prajurit terbawah,” tegasnya.
Selanjutnya Aspos Kasad, berpesan agar tidak ada yang berbuat hal negatif yang dapat menyakiti hati rakyat, sebaliknya mereka harus bisa mensejahterakan masyarakat di perbatasan.
Diharapkan dengan sarana yang ada di masing-masing Pos melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan ketahanan nasional dan rasa cinta tanah air. Setiap Pos agar berinovasi dan kreatif untuk dapatnya mensejahterakan masyarakat.
“Jangan berbuat hal-hal yang bersifat negatif. Jauhi hal-hal yang dapat menyakiti hati rakyat. Hormati adat istiadat masyarakat dan kalian harus mampu mensejahterakan masyarakat dengan kemampuan yang kalian miliki saat ini,” pesannya mengakhiri. (*)
Sumber : Pendam XII/Tpr
Komentar