Monitor24.id, Nabire – Gabungan TNI/Polri lakukan penertiban penyakit masyarakat (perjudian rolex/Toto Gelap ) diwilayah hukum Polres Nabire, Jumat (19/11/21).
Penertiban penyakit masyarakat tersebut dipimpin langsung Waka Polres Nabire Kompol Samuel D. Tatiratu, SIK didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, SIK, M.H, Kasubdenpom Nabire Letda Aswan dan personel Polres serta Sub Den Pom Nabire.
Sebelum pelaksanaan penertiban penyakit masyarakat tersebut dilaksanakan apel gabungan TNI/Polri, serta pemberian arahan cara bertindak kepada anggota saat melakukan penertiban dilapangan.
“Penertiban penyakit masyarakat ini dibagi menjadi 2 wilayah, tim 1 di daerah Bumi Wonorejo, Jayanti dan tim 2 melakukan penertiban di wilayah Oyehe dan Karang Mulia,” kata Waka Polres.
Ketika tim 1 menuju ke sasaran yang bertempat di Wonorejo dan Jayanti, saat melakukan penertiban tempat judi, sudah tidak ada aktifitas kemudian tim langsung membongkar tenda dan meja.
Kemudian tim 2 menuju sasaran yang bertempat di oyehe dan Karang mulia dan saat melakukan penertiban tempat judi, pelaku yang diduga menjalankan aktifitas perjudian dengan melihat aparat dari kejauhan kabur berlarian, kemudian tim langsung membongkar tenda dan meja.
“Pukul 16.30 wit tim 1 dan tim 2 menuju Kaliharapan dan yang di temukan hanya tenda dengan meja sehingga langsung membongkar tenda dan meja, selanjutnya barang perlengkapan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian diamankan ke Polres Nabire,” ucap Waka Polres.(*/red).
Komentar