Monitor24.id || PANGKALPINANG – Putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang memenangkan PT. Pulomas Sentosa dalam perkara TUN Nomor: 214/B/2022 dengan amar putusan membatalkan IUP Penjualan Komoditas Batuan milik Primkopal Lanal …SELENGKAPNYA