Diringkus Karena Maling Ubi, Eh Ternyata Motornya Juga Curian

Monitor.24, Sergai – Apes betul nasib dua pemuda pengangguran keduanya warga Blok X, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Pasalnya saat diinterogasi ternyata motor (sepeda motor) yang digunakan Muliadi Sinaga (21) dan Purnomo Aji (21) ketika maling ubi merupakan hasil curian.

Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP R Gultom membenarkan hal itu, Selasa (25/1/22).

Disebutkan AKP R. Gultom, Muliadi Sinaga dan Purnomo Aji diserahkan Satpam PT Sidojadi ke Polsek Firdaus, setelah tertangkap tangan membawa ubi kayu hasil curiannya dari kebun swasta tersebut yang berlokasi di Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah,  Senin  (24/1/22)  sekira pukul 03.00 WIB.

Pada saat itu, petugas keamanan kebun, Edy Fitria Kartika bersama anggotanya langsung meringkus kedua tersangka pelaku dengan barang bukti sebanyak 5 goni ubi kayu yang diambil dari perkebunan PT. Sidojadi mengendarai  1 unit motor Supra X 125 biru dengan Nopol BM 4453 WP.

Setelah diserahkan dan diselidiki, akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Firdaus mengetahui bahwa sepeda motor yang digunakan melakukan pencurian ubi adalah hasil curian.

Informasi yang dihimpun korban, Misgi (45) warga Duwun IV Blok.X, Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, kehilangan sepeda motornya saat parkir di Masjid Nurul Huda  Dusun IV Blok. X Desa Silau Rakyat Kecamatan  Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Korban kehilangan sepeda motornya saat melaksanakan ibadah subuh, Selasa (4/1/22) sekira pukul 05.20 WIB di lokasi parkir  Masjid Nurul.

Usai kehilangan sepeda motornya, ia melaporkan ke Polsek Firdaus, sesuai Nomor / LP/ B / 14  / I /  2022/ SPKT /POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal  24 Januari 2022.

Pada saat diserahkan dan tepatnya di Mako Polsek,  anggota Unit Reskrim Polsek Firdaus mencurigai Nomor Plat sepeda motor BM 4453 WP dan selanjutnya di Cek. Nomor Rangka dan Nomor Mesin ternyata bukan Nomor Polisi aslinya. Setelah dilakukan pencocokan dengan Nomor BPKB dan STNK aslinya ternyata atas nama adalah  Misgi.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap pelaku Ricky.  Tersangka mengaku  dan mengatakan  telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Tanpa membuang waktu, Unit Reskrim bersama KSPK melaksanakan Cek TKP di Masjid Nurul Huda Dusun IV Blok X Desa Silau Rakyat Kecamatan  Sei Rampah.

Benar ada kehilangan motor Supra X 125 No.Pol BK 4064 XAG milik  Misgi pada saat sedang Sholat Subuh di Masjid Nurul Huda.

“Kemudian barang bukti  dan tersangka diamankan di Mako Polsek Firdaus guna proses selanjutnya,” pungkas Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP R Gultom. (ebson)

Diringkus Karena Maling Ubi, Eh Ternyata Motornya Juga Curian

Monitor.24, Sergai – Apes betul nasib dua pemuda pengangguran keduanya warga Blok X, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Pasalnya saat diinterogasi ternyata motor (sepeda motor) yang digunakan Muliadi Sinaga (21) dan Purnomo Aji (21) ketika maling ubi merupakan hasil curian.

Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP R Gultom membenarkan hal itu, Selasa (25/1/22).

Disebutkan AKP R. Gultom, Muliadi Sinaga dan Purnomo Aji diserahkan Satpam PT Sidojadi ke Polsek Firdaus, setelah tertangkap tangan membawa ubi kayu hasil curiannya dari kebun swasta tersebut yang berlokasi di Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah,  Senin  (24/1/22)  sekira pukul 03.00 WIB.

Pada saat itu, petugas keamanan kebun, Edy Fitria Kartika bersama anggotanya langsung meringkus kedua tersangka pelaku dengan barang bukti sebanyak 5 goni ubi kayu yang diambil dari perkebunan PT. Sidojadi mengendarai  1 unit motor Supra X 125 biru dengan Nopol BM 4453 WP.

Setelah diserahkan dan diselidiki, akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Firdaus mengetahui bahwa sepeda motor yang digunakan melakukan pencurian ubi adalah hasil curian.

Informasi yang dihimpun korban, Misgi (45) warga Duwun IV Blok.X, Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, kehilangan sepeda motornya saat parkir di Masjid Nurul Huda  Dusun IV Blok. X Desa Silau Rakyat Kecamatan  Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Korban kehilangan sepeda motornya saat melaksanakan ibadah subuh, Selasa (4/1/22) sekira pukul 05.20 WIB di lokasi parkir  Masjid Nurul.

Usai kehilangan sepeda motornya, ia melaporkan ke Polsek Firdaus, sesuai Nomor / LP/ B / 14  / I /  2022/ SPKT /POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal  24 Januari 2022.

Pada saat diserahkan dan tepatnya di Mako Polsek,  anggota Unit Reskrim Polsek Firdaus mencurigai Nomor Plat sepeda motor BM 4453 WP dan selanjutnya di Cek. Nomor Rangka dan Nomor Mesin ternyata bukan Nomor Polisi aslinya. Setelah dilakukan pencocokan dengan Nomor BPKB dan STNK aslinya ternyata atas nama adalah  Misgi.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap pelaku Ricky.  Tersangka mengaku  dan mengatakan  telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Tanpa membuang waktu, Unit Reskrim bersama KSPK melaksanakan Cek TKP di Masjid Nurul Huda Dusun IV Blok X Desa Silau Rakyat Kecamatan  Sei Rampah.

Benar ada kehilangan motor Supra X 125 No.Pol BK 4064 XAG milik  Misgi pada saat sedang Sholat Subuh di Masjid Nurul Huda.

“Kemudian barang bukti  dan tersangka diamankan di Mako Polsek Firdaus guna proses selanjutnya,” pungkas Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP R Gultom. (ebson)

Monitor.24, Sergai – Apes betul nasib dua pemuda pengangguran keduanya warga Blok X, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Pasalnya saat diinterogasi ternyata motor (sepeda motor) yang digunakan Muliadi Sinaga (21) dan Purnomo Aji (21) ketika maling ubi merupakan hasil curian.

Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP R Gultom membenarkan hal itu, Selasa (25/1/22).

Disebutkan AKP R. Gultom, Muliadi Sinaga dan Purnomo Aji diserahkan Satpam PT Sidojadi ke Polsek Firdaus, setelah tertangkap tangan membawa ubi kayu hasil curiannya dari kebun swasta tersebut yang berlokasi di Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah,  Senin  (24/1/22)  sekira pukul 03.00 WIB.

Pada saat itu, petugas keamanan kebun, Edy Fitria Kartika bersama anggotanya langsung meringkus kedua tersangka pelaku dengan barang bukti sebanyak 5 goni ubi kayu yang diambil dari perkebunan PT. Sidojadi mengendarai  1 unit motor Supra X 125 biru dengan Nopol BM 4453 WP.

Setelah diserahkan dan diselidiki, akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Firdaus mengetahui bahwa sepeda motor yang digunakan melakukan pencurian ubi adalah hasil curian.

Informasi yang dihimpun korban, Misgi (45) warga Duwun IV Blok.X, Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, kehilangan sepeda motornya saat parkir di Masjid Nurul Huda  Dusun IV Blok. X Desa Silau Rakyat Kecamatan  Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Korban kehilangan sepeda motornya saat melaksanakan ibadah subuh, Selasa (4/1/22) sekira pukul 05.20 WIB di lokasi parkir  Masjid Nurul.

Usai kehilangan sepeda motornya, ia melaporkan ke Polsek Firdaus, sesuai Nomor / LP/ B / 14  / I /  2022/ SPKT /POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal  24 Januari 2022.

Pada saat diserahkan dan tepatnya di Mako Polsek,  anggota Unit Reskrim Polsek Firdaus mencurigai Nomor Plat sepeda motor BM 4453 WP dan selanjutnya di Cek. Nomor Rangka dan Nomor Mesin ternyata bukan Nomor Polisi aslinya. Setelah dilakukan pencocokan dengan Nomor BPKB dan STNK aslinya ternyata atas nama adalah  Misgi.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap pelaku Ricky.  Tersangka mengaku  dan mengatakan  telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Tanpa membuang waktu, Unit Reskrim bersama KSPK melaksanakan Cek TKP di Masjid Nurul Huda Dusun IV Blok X Desa Silau Rakyat Kecamatan  Sei Rampah.

Benar ada kehilangan motor Supra X 125 No.Pol BK 4064 XAG milik  Misgi pada saat sedang Sholat Subuh di Masjid Nurul Huda.

“Kemudian barang bukti  dan tersangka diamankan di Mako Polsek Firdaus guna proses selanjutnya,” pungkas Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP R Gultom. (ebson)

Komentar

Monitor Update