Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survey tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara yang digelar sejak 27 Juni-Juli 2022.
Saat menyampaikan hasil survei kepercayaan publik, Direktur LSI Djayadi Hanan menyampaikan diantara semua lembaga penegak hukum di Indonesia, lembaga Polri mendapat tingkat kepercayaan publik tertinggi.
“Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga-lembaga hukumnya, untuk sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi disusul Kejaksaan, baru Pengadilan, setelah itu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan,”ujarnya.
Dijelaskan Djayadi, secara keseluruhan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi tertinggi dengan 89 persen.
Selanjutnya, disusul Presiden 77 persen, kemudian Polri 72 persen, Kejaksaan 70 persen, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 68 persen, lalu Pengadilan 66 persen.
Kemudian, lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 64 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 63 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 56 persen dan terakhir Partai Politik (Parpol) 51 persen.
“Tingkat kepercayaan terhadap lembaga TNI masih yang tertinggi disusul Presiden, lalu Polri, kemudian, kejaksaan dan MPR, Pengadilan, DPD dan KPK, lalu DPR dan Partai Politik,” ujar Djayadi.
Ia menambahkan, hasil survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD).
Penting diketahui, RDD merupakan teknik memilih sampel dengan cara pembangkitan nomor telepon secara acak.
Jumlah sampel yang diambil dalam teknik RDD sebanyak 1206 responden.
Sementara, Djayadi menjelaskan Perkiraan Margin of error dalam survei ini ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
“Meski begitu, tingkat kepercayaan masyarakat ke lembaga penegak hukum masih di angka 60-an persen ke atas, beda dengan Parpol, kalau Parpol 51 persen,” tutupnya.(Adi)
Komentar