Nikahi Janda Anak 4, Agen Lembu Ngaku Duda Terancam Dipidana

Batu Bara, Seorang agen lembu berinisial AN alias AJR (40) warga Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara bakal berhadapan dengan hukum.

Pasalnya AN mengaku berstatus duda dan menikah lagi dengan seorang janda beranak 4.

Apes, bulan madu dengan istri barunya bakal tak mulus karena WI istri sah-nya keberatan dan akan melaporkan AJR berserta istri keduanya (TIK) ke Polres Batu Bara.

“Walau kabarnya mereka menikah siri namun aku ngak terima suamiku menikah lagi, kasus ini akan ku laporkan ke Polisi”, sebut WI, Sabtu (16/3/22).

Sementara orang tua TIK, Jalidin (60) warga Dusun V Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, dikonfirmasi dikediamannya Minggu (20/3/22) membenarkan pernikahan putrinya Tik dengan AJR sekitar bulan lalu.

Dihadapan Yadi (Ketua Polmas Desa Sumbet Makmur), Gito (Wakil Ketua Polmas), Sari (Kadus V) dan Malik (Kadus IV), Jalidin mengaku mau mewalikan pernikahan anaknya TIK dengan AJR si agen lembu itu dikarenakan AJR mengaku duda.
AJR mengaku telah bercerai dengan istrinya lantaran selama 10 tahun menikah tidak dikaruniai anak, kata Jalidin.

Jalidin pun menerangkan AJR dan TIK dinikahkannya di P Siantar dipandu oknum mantan P3N di Lima Puluh berinisial Us AB.

Sebelum menikahkan, Jalidin juga mengaku telah memberi pandangan kepada AJR bahwa anaknya TIK adalah seorang janda beranak empat.

“Sudah saya kasih pandangan, tapi karena mereka sudah sama-sama suka mau gimana lagi”, imbuh Jalidin seraya berharap masalah pernikahan AJR dan TIK dapat diselesaikan secara baik.

Penjelasan Jalidin dibenarkan TIK bahkan TIK yang menyebut bertugas di lingkungan Kemenag Kabupaten Batu Bara ini mengaku sudah berbadan dua dengan usia kandungan 7 bulan.

“Aku kenal AJR sekitar setahun, aku mau dinikahi karena AJR mengaku duda dan sudah mengantongi akte cerai. Kami menikah secara siri, sekarang aku hamil 7 bulan”, urai TIK yang juga seorang guru di Lingkungan Kemenag itu. (ebson)

Komentar

Monitor Update