Monitor24.id, Serdang Bedagai – Melalui Operasi Antik (Anti Narkotika) Toba 2022, Polres Serdang Bedagai menciduk terduga bandar narkoba berinisial DH alias Gogon (40) di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan.
Hal ini disampaikan Kapolres Sergai Dr Ali Machfud kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP R. Gultom, Senin (14/2/22).
Terduga pelaku DH alias Gogon yang berdomisili warga Dusun III Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara diamankan Kamis (10/2/22) sekira pukul 18.30 Wib.
Menurut AKP R Gultom, selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat brutto 1,44 Gram, satu klip helai plastik, dan klip transparan ukuran sedang yang didalamnya terdapat 4 helai plastik klip kosong ukuran kecil.
Kemudian satu helai plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya terdapat 5 helai plastik klip transparan ukuran sedang kosong, 2 buah pipet yang diruncingkan sebagai sekop. Juga satu set alat hisap bong, satu buah kaos kaki bayi dan uang tunai Rp 100.000 serta sebuah kaca pirex.
Diungkapkan AKP R. Gultom, penangkapan terduga pelaku DH Alias Gogon berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut tim Operasi Antik Toba langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud. Hasil penyelidikan, tim langsung melakukan penangkapan yang diduga sebagai bandar narkoba inisial DH alias Gogon di kediamanya di Dusun III Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai bersama barang bukti Sabu.
“Saat ini pelaku dan barang bukti Narkotika sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas AKP R. Gultom. (ebson)
Komentar