Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar, yang dipimpin AKP. Relina Lumban Gaol. S.Sos memasang spanduk himbauan Ops keselamatan Toba -2022 diberlakukan mulai 1 sampai 14 Maret 2022, pemasangan pada Kamis, 3 Maret 2022 pukul 09.00 WIB.
Spanduk himbauan dipasang di beberapa lokasi agar cepat terlihat bagi penguna jalan yang melintas terutama di jalan Merdeka, jalan Sutomo, Simpang 2 (dua), jalan Sangnawaluh, depan Polres Pematangsiantar, jalan Melanton Siregar Pematangsiantar.
Spanduk Ops Keselamatan Toba-2022, dipasang dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas pada masa pandemi Covid-19, dengan patuhi peraturan berlalulintas dan protokol kesehatan.
Dengan adanya Spanduk himbauan yang terpasang, petugas mengharapkan penguna jalan dapat menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalulintas di jalan.
Selain perjalanan menjadi lancar dan cepat sampai ketujuan, pastinya kecelakaan lalulintas dijalan juga berkurang itu harapan dari petugas.
Adapun sasaran operasi “Keselamatan Toba – 2022” yakni para pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum atau saat dan pasca operasi, yang dapat menghambat dan menganggu kamseltibcar lantas serta penyebaran pandemi covid-19 khususnya menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Target capaian pada OPS “Keselamatan Toba – 2022” antara lain memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa terjadinya kamseltibcar lantas pada jalur tol, arteri dan tempat wisata, pemasangan spanduk, banner baliho penyebaran leaflet dan stiker tingkatkan edukasi, penerangan dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.
Optimalkan publikasi tertib lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial.
Lakukan tindakan terhadap 9 (sembilan) pelanggar prioritas yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan handphone, pengemudi ranmor masih di bawah umur berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan over load (odol).
Strategi yang diterapkan dalam operasi ini mengedepankan kegiatan premtif, preventif dan persuasif yang humanis. Hal ini sebagaimana tercantum pada rencana operasi “Keselamatan Toba – 2022” yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta sebagai sarana untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. (Al)
Komentar