Kondisi jalan Adeirma suryani, kecamatan Siantar utara dan jalan pane kecamatan siantar timur kota Pematangsiantar Provinsi Sumatra Utara kondisinya sangat memprihatinkan.
Seperti penuturan Pengacara muda Angkat bicara Alfianto Sh mengatakan, mengenai kondisi sepanjang jalan adeirma suryani hingga menuju jalan pane yang berlubang besar apalagi pada saat hujan turun, bahkan sudah pernah menelan korban, karena kondisi jalan berlubang Pada hari Minggu (7/08/2022).
Sore Lanjut menambahkan, kondisi jalan berlubang ini sangat dikeluhkan para pengguna jalan serta masyarakat di sekitar, bahkan kerusakan jalan tersebut membuat aktivitas warga menjadi terkendala, dan sering terjadi cekcok mulut antara supir angkot dan mobil pribadi akibat jalan tersebut rusak Parah.
“Bahwa kerusakan jalan tersebut sudah lama, sampai saat ini tidak mendapat perhatian dari pemerintah Kota Pematangsiantar , Dan warga berharap pada masa kepemimpinan Plt walikota Siantar yang saat ini di pimpin oleh dr susanti dewayani Sp.A memohon jalan tersebut segera di aspal, sepanjang jalan ini setiap harinya selalu dipadati berbagai jenis kendaraan roda dua dan Jenis kendaraan roda empat.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No 38 Tahun 2004 Tentang JalanPasal 2Penyelenggaraan jalan berdasarkan pada asas kemanfaatan, keamanan dan keselamatan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, keberdayagunaan dan keberhasil-gunaan, serta kebersamaan dan kemitraan.
Pasal 3 Pengaturan penyelenggaraan jalan bertujuan untuk:
a. mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jalan;
Pasal 5(1) Jalan sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(2) Jalan sebagai prasarana distribusi barang dan jasa merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
(3)Jalan yang merupakan satu kesatuan sistem jaringan jalan menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Republik Indonesia.Salah satu warga siantar, yati mengatakan, bahwa kerusakan sepanjang jalan tersebut sangat membahayakan bagi masyarakat dan juga bagi pengguna jalan.(Tim/red)
(Sampai berita ini diturunkan ke redakasi, Plt Walikota Siantar dan Kepala Dinas UPT Bina Marga belum berhasil dimintai komentar dan keterangan nya terkait keluhan warganya melihat infrastruktur jalan rusak Parah yang tidak kunjung di Aspal).
Komentar