Pengacara Muda kota Siantar Angkat Bicara : Jalan adeirma suryani dan jalan pdt justin sihombing Kota Pematangsiantar Rusak Parah dan Dinas Terkait Segera Turun ke lokasi

Kondisi jalan Imam adeirma Kelurahan melayu, Kecamatan Siantar utara, jalan pdt justin sihombing, kelurahan siopat suhu kecamatan siantar timur Kota Pematangsiantar kondisinya sangat memprihatinkan.

Seperti penuturan Pengacara muda Angkat bicara Alfianto Sh mengatakan, mengenai kondisi sepanjang jalan Imam Bonjol ini rusak parah dan sangat memprihatinkan, apalagi pada saat hujan turun, bahkan sudah pernah menelan korban, karena kondisi jalan berlubang Pada hari Minggu (29/05/2022).

Lanjut menambahkan, kondisi jalan berlubang ini sangat dikeluhkan para pengguna jalan serta masyarakat di sekitar, bahkan kerusakan jalan tersebut membuat aktivitas warga menjadi terkendala, dan sering terjadi cekcok mulut antara supir angkot dan angkutan Kota Desa akibat kemacetan di jalan tersebut

“Bahwa kerusakan jalan adeirma suryani, jalan pdt justin sihombing sudah lama, sampai saat ini tidak mendapat perhatian dari Pemko Siantar, Dan warga berharap pada masa kepemimpinan dr susanti dewayani selaku Plt Walikota Siantar memohon jalan ade irma suryani, jalan pdt justin sihombing segera diperbaiki, sepanjang jalan adeirma suryani, jalan pdt justin sihombing ini setiap harinya selalu dipadati berbagai jenis kendaraan roda dua dan Jenis kendaraan roda empat.

Menurut Undang-undang Republik Indonesia No 38 Tahun 2004 Tentang Jalan

Pasal 2
Penyelenggaraan jalan berdasarkan pada asas kemanfaatan, keamanan dan keselamatan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, keberdayagunaan dan keberhasil-gunaan, serta kebersamaan dan kemitraan.

Pasal 3
Pengaturan penyelenggaraan jalan bertujuan untuk:
a. mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan jalan;

Pasal 5
(1) Jalan sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(2) Jalan sebagai prasarana distribusi barang dan jasa merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
(3)Jalan yang merupakan satu kesatuan sistem jaringan jalan menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Republik Indonesia.

Salah satu warga kota siantar, Suriadi mengatakan, bahwa kerusakan sepanjang jalan adeirma suryani dan jalan pdt justin sihombinhlg ini sangat membahayakan bagi masyarakat dan juga bagi pengguna jalan. Ujarnya (Tim/red)

(Sampai berita ini diturunkan ke redakasi, Plt Walikota Pematangsiantar dr susanti dewayani Sp.A dan Kepala Dinas PU Bina Marga Siantar belum berhasil dimintai komentar dan keterangan nya terkait keluhan warganya melihat infrastruktur jalan adeirma suryani dan jalan pdt justin sihombing yang tidak kunjung diperbaiki.(tim)

Komentar

Monitor Update