Polres Siantar Ringkus Warga Tebing Tinggi Berikut BB Diduga Shabu

Monitor24.id

Dalam rangka menyelamatkan generasi mileneal bangsa Indonesia yang terkhusus di Kota Siantar dari bahaya peredaran gelap narkotika yang kian marak

Saat kru media online konfirmasi melalui aplikasi watshapp mengenai penangkapan penyalah gunaan Narkotika, Kasat narkoba Polres Siantar Akp Kristo Tamba mengatakan Personil Sat Narkoba Polres Siantar mendapatkan informasi yang akan bertransaksi narkoba di Jalan H. Ulakma Sinaga Kel. Siopat Suhu Kec. Siantar Timur Siantar. selasa (02/11/2021) sekitar pukul 11.27 Wib.

Kemudian Personil Satuan Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan dan pada saat berada di alamat yang di informasikan Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan informasi sedang berjalan sendirian kemudian pelapor dan rekan mendekat dan langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Tomi (27) warga kota Tebing Tinggi.

Masih kata Kasat selanjutnya Tomi diminta untuk mengeluarkan isi kantong celananya dan dari kantong celan depan sebelah kiri ditemukan 1 (satu) buah gulungan plastik hijau yang didalamnya ada gulungan tisu putih yang berisi 5 (lima) paket narkotika jenis shabu dng bruto 5,93 gram dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 (satu) unit Hp.

“Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan,” ujarnya. (Al)

Komentar

Monitor Update